Home / Pemerintah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:14 WIB

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

REDAKSI

Banda Aceh – Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh Reza Saputra, di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2025).

 

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan. Proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, saat dipimpin Ir Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki. Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

Baca Juga :  Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur & Wagub, Tito: Prabowo Sangat Ingin Hadir

 

“Hingga kemarin, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” sambung Reza.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Diminta Bertindak Tegas

 

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/ Dek Fahd

 

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.

 

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses spm gaji sesegera mungkin.

 

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Mukhlis Dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator FKKA Periode 2025–2030

Pemerintah

Wali Nanggroe Terima Audiensi KPI Aceh, Dukung Regulasi Penyiaran Digital

Pemerintah

Disdik Aceh Resmikan Collaborative Learning Space, Ketua Komisi VI DPRA: Kami Mendukung Penuh

Banda Aceh

Banggar DPRK Usulkan Anggaran Internet dan CCTV untuk SD-SMP di APBD 2027

Parlementarial

DPRA Terima Kunjungan Banmus DPRD Batu Bara, Bertukar Pandangan Tingkatkan Tata Kelola Agenda Kelembagaan

Pemerintah

Pemerintah Aceh Dorong Penggunaan Bahasa dan Aksara Daerah dalam Kehidupan Sehari-hari

Aceh Besar

Disdikbud dan Kejari Aceh Besar Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Berita

DPRA Terima LHP BPK: Pemprov Aceh Raih WTP LKPD 2025 & LHP Kinerja Dana Otsus