Home / Pemerintah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:14 WIB

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Redaksi

Banda Aceh – Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh Reza Saputra, di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2025).

 

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan. Proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, saat dipimpin Ir Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki. Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

Baca Juga :  Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur & Wagub, Tito: Prabowo Sangat Ingin Hadir

 

“Hingga kemarin, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” sambung Reza.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Diminta Bertindak Tegas

 

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/ Dek Fahd

 

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.

 

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses spm gaji sesegera mungkin.

 

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza. []

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Apresiasi Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah

Kasdam IM hadiri acara Tanam Padi serentak di 14 Provinsi secara Daring

Nasional

BNPB Catat Banjir dan Longsor Terjadi di Sejumlah Daerah, Aceh Masih Terdampak Terparah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Bakti Sosial HKN ke-61 di Jantho Baru

Daerah

Wakili Pj Gubernur Aceh, Plh Kepala DLHK Aceh Wisudakan Siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan

Aceh Besar

Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Buka Seleksi MQK Tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

Pemerintah

Konsisten 18 Kali Beruntun, Pemko Banda Aceh Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan