Home / Parlementarial / Politik

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:43 WIB

Tiga Anggota DPRA dari Partai Aceh resmi Dilantik

REDAKSI

Tiga Anggota DPRA Aceh  Resmi Dilantik Pada Rabu,21/5/2025.(Foto:Dok.Humas DPRA)

Tiga Anggota DPRA Aceh Resmi Dilantik Pada Rabu,21/5/2025.(Foto:Dok.Humas DPRA)

Banda Aceh – Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Ismail A. Jalil, anggota DPR Aceh dari Partai Aceh yang telah dilantik sebagai Bupati Aceh Utara.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Selain Bunda Salma, dua legislator lainnya juga turut dilantik dalam kesempatan yang sama, yaitu:

M. Yusuf alias Pang Ucok, menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6. Kemudian Azhar Abdurrahman, menggantikan Tarmizi SP dari Dapil 10.

Baca Juga :  Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh

Keduanya juga merupakan kader Partai Aceh yang sebelumnya mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan kepala daerah di wilayah masing-masing.

Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para anggota baru dapat langsung berkontribusi aktif dalam kerja-kerja legislatif yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan mampu memperkuat kinerja lembaga legislatif demi kepentingan rakyat Aceh,” ujarnya.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 – 2029 Disahkan

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Sekda Aceh Wajib Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri

Parlementarial

Ketua DPRK Tinjau Pelaksaan Makan Gratis di SD Negeri 66 Banda Aceh

Daerah

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakat Raqan RPJMD Tahun 2025-2029 Ditetapkan Jadi Qanun

Parlementarial

DPRA Desak BPK Periksa Kembali 22 Paket Proyek di Aceh

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Politik

NasDem Aceh Santuni 200 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA